Jumat, 10 Agustus 2012

Pengelompokan Komputer


Komputer Dikelompokan Berdasarkan :


Komputer Berdasarkan Data yang Diolah/ Sinyal Masukan
  1.  Komputer Analog, Komputer ini merupakan komputer yang digunakan untuk menerima sinyal analog, biasanya digunakan untuk melakukan pengecekan untuk data yang tidak berbentuk angka, karena data yang didapatkan adalah data yang bersifat gelombang. Komputer ini biasanya digunakan untuk mempresentasikan suatu keadaan. Sebagai contoh, komputer ini digunakan untuk melakukan pengecekan suhu, penghitung aliran BBM pada SPBU, mengukur kekuatan cahaya, dan lain-lain. Komputer ini banyak digunakan untuk kegiatan ilmiah.
  2. Komputer Digital, Komputer ini merupakan komputer yang kebanyakan yang kita kenal. Data yang diterimanya adalah data yang sudah berupa data digital. Sedangkan fungsinya digunakan untuk mengolah data yang bersifat kuantitatif dalam bentuk angka, huruf, tanda baca dan lain-lain.
  3. Komputer Hybrid, Merupakan komputer yang memiliki kemampuan dari komputer analog dan komputer digital. Komputer jenis ini diperuntukkan untuk pengolahan data yang sifatnya baik kuantitatif maupun kualitatif, dengan perkataan lain data kuantitatif yang diolah menghasilkan data kualitatifnya dan sebaliknya.
Komputer Berdasarkan Penggunaanya/ Tujuan Pembuatan
  1. Special Purpose Computer, Special purpose computer berarti komputer untuk keperluan khusus. Komputer ini dirancang hanya untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Perangkat yang ada pada komputer ini, baik komponen input, output, pemroses serta softwarenya telah dirancang untuk keperluan tersebut. Biasanya software yang mengendalikan proses sudah berada langsung pada sistem. Contoh dari Special Purpose Computer ini adalah komputer yang digunakan untuk kasir pada supermarket.
  2. General Purpose Computer, Merupakan komputer yang dibuat untuk keperluan secara umum, sehingga komputer tersebut dapat digunakan untuk mengerjakan berbagai macam pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan usernya. Personal Computer merupakan salah satu contoh dari kategori ini.
Komputer Berdasarkan Skala Kemampuannya

  1. Small Scale Computer, Komputer skala kecil, merupakan komputer yang memiliki kemampuan proses dalam jumlah kecil. Komputer yang termasuk ke dalam kategori ini adalah komputer desktop atau komputer pribadi yang umumnya digunakan oleh satu orang pada satu saat.
  2. Medium Scale Computer, Komputer untuk skala menengah. Komputer yang termasuk ke dalam kategori ini adalah komputer mini, yang biasanya melayani penggunanya pada dumb terminal .
  3. Large Scale Computer, Komputer untuk skala besar. Komputer yang termasuk ke dalam kategori ini adalah komputer mainframe. Pada mesin tersebut dapat diakses beramai-ramai, dan sudah dilengkapi dengan perangkat dan software yang lengkap. Penggunaannya pun adalah untuk pengolahan perhitungan dengan kemampuan yang cukup rumit untuk diselesaikan oleh komputer medium dan small. 
Komputer Berdasarkan Kapasitasnya
  1. Mikro Komputer, Komputer mikro disebut juga dengan nama personal computer(PC). Ukuran main memory komputer mikro sekarang berkisar 16 KB sampai lebih dari 1MB, dengan operasi operand register 8 bit, 16 bit, dan 2 bit. Komputer mikro umumnya adalah single-user yaitu satu komputer hanya dapat digunkan untuk satu pemakai saja untuk setiap saat. Ruangan yang dibutuhkan kecil. Harga sebuah komputer mikro cukup murah berkisar dari Rp 200.000 sampai dengan Rp 10.000.000, sehingga dapat dimilki oleh orang pribadi, maka disebut juga oleh orang perconal computer.
  2. Mini Computer, Perusahaan-perusahaan yang memproduksi kompter mini, ada yang menggolongkan kemabli komputer mini menjadi mini-mini computer. Pertama kali komputer mini mempunyai kapasitas main memory sekitar 4 MB sampai 128 MB. Sekarang kapasitas main memory komputer sekitar 2 MB. Umumnya komputer minidapat dikmebangkan dengan menambahkan memori tambahan. Konfigurasi dari operand register adalah 8 bit, 16 bit, 32 bit, dan 64 bit. Bentuk dari komputer mini cukup kecil dapat dipindah-pindah dan diletakkan diruangan yang kecil. Harga komputer min berkisra sekitra Rp 15.000.0000 sampaai Rp 75.000.000, tergantung dari banyaknya terminal dan alat-alat input-outputnya. Salah saatu perusahaan yang pertama kali memprduksi komputer mini adalah DEC (Digital Equitmen Corporation). Perusahaan – perusahaan lainnya yang memproduksi komputer mini diantarnya adalah IBM, Honeywell, Hawlet Packard, Data General, General Automation, Olivetti, Philips Bussiness System, Wang Labrotories, Burroughs dan NCR. Pada sekitar tahun 1960, sekitar 5000 komputer mini telah digunakan dan pada tahun 1970, jumlah ini telah menigkat sampai dengan 10.000 komputer mini. Komputer mini adalah komputer yang pertama kali diterapkan terhadap aplikasi pengendalian proses prosuksi, irset laboratorium, dan komunikasi data.
  3. Small Computer, Small computer sidebut juga dengan nama snall-scale main frame computer. Small computer mempunyai main merori sebesar 64 KB dan dapat dikembangkan sampia dngan 8 MB, dengan konfigurasi operand register 8 bit, 16 bit, 32 bit, dan 64 bit. Small computer sekarang kebeanyakkan menggukana siste mulitprogramming, multiprocessing, dan virtula storage, serta bersifat mulituser dan jumlah terminal sampai ratusan buah. Harga small computer berkisar Rp 50.000.000 sampai dengan rp. 500.000.000 tergantung dari banyaknya terminal dan alat input-outputnya.
  4. Medium Computer, Medium computer disebut juga dengan nama medium-scale mainframe computer. Medium komputer mempunyai main memori berkisar dari 512 MB sampai dengan 8 MB. Medium komputer dapat sejumlah besar dan bermacam-macam alat input-outputnya. Biasanya medium komputer digunakan unutk komunikasi data, denga ratusan terminal yang terpisah dari pusat komputernya. Pusat komputer biasanya menggunkan medium computer dan terminal-terminal dan dapat menggunakan  micro computer atau mini computer untuk penerapan konsepdistributed data processing (DDP), yaitu terminal selain dapat berhubungan dengan komputer pusat, tetapi dapat juga berdiri sendiri. Haraga medium computer berkisar sekitar Rp 150.000.000 sampai dengan Rp 1.5000.000.000. Perusahaan – perusahaan yang memprosuksi medium computer diantaranya IBM, Burroughs, DEC, Honeywell, NRC, Control Data Corporation, sperry UNIVAC, Wang Laboratories dan Amdahl.
  5. Large Computer, Large computer disebut juga dengan nama mainframe computer atau large-scale computer karena bentuk phisiknya besar seperti lemari. Large computer mempunyai main memori dari 512 KB smpai dengan 8 MB. Komper jenis ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang besar, misalnya perusahaan penerbangan yang mempunyai banyak kantor cabang tersebar diseluruh dunia yang tiap-tiap kantor cabang mempunyai terminal dihubungkan dengan pusat komputernya. Karena kecepatan dan besarnya memori komputer ini, memungkinkan secara efektif menerapkan sistem time-sharing, ratusan pemakai dapat menggunakan komputer ini serentak dari terminal masing-masing pada saat yang bersamaan. Harga komputer ini berkisar sekitar Rp 300.000.000 sampai dengan Rp 5.000.000.000
  6. Super Computer, Perusahaan-perusahaan di Amerikat Serikat dan Jepang tekah berhasil melakukan pengembangan komputer ini. Jutaan dollar telah digunakan untuk penelitian dan pengembangan super computer. IBM, misalnya telah melakukan pengembangan selama 15 tahun dan lebih dari 100 juta dollar Amerikat Serikat telah digunakan untuk mengembangkan super computer. Penelitian juga dilkaukan oleh Gray Ressearch dengan hasil Cray-1 Computer. Harga khusu untuk komputer  ini berkisaran dari 7 juta dollar US$ sampai engan 17 juta US$. Penggunaan super computer memungkinkan penerapan sistem time-sharing yang lebih efektif. Ribuan terminal dapat dihubungkan dengan super computer dan ribuan pemakai dapat menggunakannya secara bersamaan.
Komputer Berdasarkan Bentuk dan Ukuran Fisik

  1. Tower
  2. Desktop
  3. Portable
  4. Laptop
  5. Notebook
  6. Komputer
  7. Sub Notebook (handbook)
  8. Palmtop (handheld)

Undang-Undang HAKI & ITE

Pengertian UU HAKI
Haki aadalah hak dan kewenangan untuk berbuat sesuatu atas kekayaan intelektual, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku. Dan HAKI bukanlah hak asasi, tapi merupakan hak amanat karena diberikan oleh masyarakat melalui peraturan perundangan.

UU yang menyangkut pelanggaran UU HAKI ada sebagai berikut :
  1. Hak Cipta (Copyright) : UU No.19 Tahun 2002. Hak cipta melindungi karya
  2. Paten (Patent) : UU NO.14 Tahun 2001. Paten melindungi ide
  3. Merk Dagang (Trademark) : UU No.15 Tahun 2001.
  4. Rahasia Dagang (Trade Secret) : UU NO.30 Tahun 2000.
  5. Service Mark.
  6. Desain Industri : UU No.31 Tahun 2000
  7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu : UU No.32 Tahun 2000.
Contohnya adalah sebagai berikut :
  1. Merugikan pencipta/pemegang hak cipta, misalnya memfotokopi sebagian atau seluruhnya ciptaan orang lain kemudian dijualbelikan kepaada masyarakat luas.
  2. Merugikan kepentingan Negara, misalnya mengumumkan ciptaan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah di bidang dan keamanan.
  3. Bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, misalnya memperbanyak dan menjual video compact disc (VCD) porno.

Pengertian UU ITE
UU ITE yaitu sesuatu yang mengatur tentang perlindungan hukum atas berbagai kegiatan atau aktivitas yang memanfaatkan internet atau elektronika dll sebagai medianya, transaksi atau pemanfaatan informasinya.

Bentuk pelanggaran ITE yaitu :
  1. Pelecehan nama baik di jejaring sosial, contohnya di Facebook, Twitter, ataupun di Blog.
  2. Membuat situs porno atau mendownloadnya dan juga menguploadnya.
  3. Penipuan di toko-toko online.
  4. Membuat situs yang melecehkan atau merugikan orang lain.
  5. Mengupload video asusila

PENGERTIAN KOMPUTER

Komputer adalah serangkaian ataupun sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sistem kerja yang rapi dan teliti

Cara kerja komputer:
  1.  Input Device, adalah perangkat-perangkat keras komputer yang berfungsi untuk memasukkan data ke dalam memori komputer, seperti komputer, mouse, joystick dan lain-lain.
  2. Prosesor, adalah perangkat utama komputer yang mengelola seluruh aktifitas komputer itu sendiri.
  3. Memori adalah media penyimpan data pada komputer.
  4. Output Device, bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk mengeluarkan hasil pemprosesan ataupun pengolahan data ynag berasal dari CPU kedalam suatu media ynag dapat dibaca oleh manusia ataupun dapat digunakan untuk penyimpanan data hasil proses.
Komponen-komponen komputer:
  1. Hardware(perangkat keras), Merupakan peralatan fisik dari komputer yang dapat kita lihat dan rasakan.
  2. Software (perangkat lunak), merupakan program-program komputer yang berguna untuk menjalankan suatu pekerjaan sesuai dengan yang dikehendaki. Program tersebut ditulis dengan bahasa khusus yang imengerti oleh komputer.
  3. Brainware (User) User adalah personal-personal yang terlibat langsung dalam pemakaian komputer, seperti System analis, programmer, operator, user dll